Registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan
dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun
laptop, dengan tahapan sebagai berikut :
Registrasi
Klik tombol Register pada portal PUPNS,
kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti
pendaftaran (registrasi)
Cek Status Daftar
Cek status persetujuan pendaftaran dari
Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status
Login ke sistem PUPNS
Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem
PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem
dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.
Cek Data Anda
Centang data yang telah sesuai dan
perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol
Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah
yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk
proses verifikasi dengan tombol Kirim.
Sumber: http://pupns.bkn.go.id
Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon